Preloader Close
D P R D
K O T A C I L E G O N

Sejarah DPRD

Beranda / PROFIL DPRD

Sejarah DPRD
Profil DPRD

Sejarah DPRD

DPRD Kota Cilegon dibentuk bersamaan dengan berdirinya Kota Cilegon sebagai daerah otonom pada 27 April 1999. Pada masa awal ini, DPRD berperan penting dalam membentuk pondasi kelembagaan pemerintahan daerah, menyusun Peraturan Daerah pertama, serta memperkuat sinergi dengan pemerintah kota. Fokus utamanya adalah penataan kelembagaan, pembenahan infrastruktur dasar, dan penyesuaian kebijakan pembangunan sesuai karakter kota industri. Ketua DPRD pada periode awal ini adalah Tb. Aat Syafaat, yang kemudian menjadi Wali Kota Cilegon.

Memasuki periode 2004–2009, M. Hasan Basri, S.Sos., M.Si. memimpin DPRD Kota Cilegon dengan komposisi 25 kursi hasil Pemilu 2004 yang mewakili tiga daerah pemilihan: Cilegon 1, Cilegon 2, dan Cilegon 3. Pada masa ini, Kota Cilegon mengalami berbagai perkembangan penting, terutama dalam penguatan peran PT Krakatau Steel dan sektor energi sebagai penopang utama perekonomian. Infrastruktur kota terus dibenahi, termasuk perbaikan akses jalan menuju kawasan industri dan Pelabuhan Merak. Pertumbuhan penduduk mendorong munculnya kawasan permukiman baru dan meningkatkan kebutuhan akan layanan pendidikan, kesehatan, dan sosial.

Pada periode 2009–2014, Faisal menjabat sebagai Ketua DPRD Kota Cilegon. Masa ini ditandai dengan perluasan peran DPRD dalam mengawal pembangunan kota industri, memperkuat fungsi legislasi dan pengawasan terhadap pengelolaan keuangan daerah, serta mendukung pembangunan infrastruktur perkotaan. Fokus utama diarahkan pada penataan tata ruang, pembangunan fasilitas umum, dan ekspansi kawasan industri. Kepemimpinan Faisal berlanjut pada periode 2014–2019. Pada masa ini, DPRD semakin menekankan prinsip tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan partisipatif. DPRD memperluas ruang dialog publik, memperkuat pengawasan terhadap pelaksanaan APBD, serta mendorong diversifikasi ekonomi agar Kota Cilegon tidak hanya bergantung pada sektor industri baja.

Periode 2019–2024 dipimpin oleh H. Isro Mi’raj, S.E., M.H. sebagai Ketua DPRD Kota Cilegon. DPRD berperan dalam mengawal transformasi pembangunan kota menuju kota industri modern, memperkuat investasi, mendukung pengembangan energi, serta mengawasi pembangunan infrastruktur strategis. Fokus pembangunan diarahkan pada peningkatan kualitas pendidikan, kesehatan, serta tata kelola lingkungan yang berkelanjutan.

Memasuki periode 2024–2029, setelah pelantikan anggota DPRD yang baru, Rizki Khairul Ichwan ditunjuk sebagai Ketua DPRD Kota Cilegon. Masa ini menjadi awal dari arah pembangunan lanjutan yang berorientasi pada transformasi industri modern dan pelayanan publik berbasis teknologi. DPRD berperan aktif dalam penyusunan kebijakan strategis jangka panjang, menjaga keseimbangan antara pertumbuhan industri dan keberlanjutan lingkungan..