Preloader Close
D P R D
K O T A C I L E G O N
Berita Utama

Rapat Paripurna DPRD Kota Cilegon: Sinergi dalam Penetapan dan Pembahasan Agenda Strategis Daerah

Tanggal Post : 31 October 2025 | Share ke whatsapp

Rapat Paripurna DPRD Kota Cilegon: Sinergi dalam Penetapan dan Pembahasan Agenda Strategis Daerah

Rapat Paripurna DPRD Kota Cilegon: Sinergi dalam Penetapan dan Pembahasan Agenda Strategis Daerah
Jumat, 31 Oktober 2025
Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Cilegon


Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Cilegon hari ini melaksanakan Rapat Paripurna dengan agenda penting dalam rangka memperkuat arah pembangunan dan tata kelola pemerintahan daerah tahun 2026.

Adapun agenda Rapat Paripurna meliputi:

  1. Persetujuan Penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2026.
  2. Persetujuan Penetapan Perubahan Kedua atas Keputusan DPRD Nomor 13 Tahun 2025 tentang Persetujuan Penetapan Perubahan Rencana Kerja DPRD Tahun 2025.
  3. Penandatanganan Nota Kesepakatan KUA-PPAS Tahun 2026, sebagai landasan penyusunan RAPBD Kota Cilegon Tahun Anggaran 2026.
  4. Penyampaian Dua Raperda Usul Wali Kota Cilegon kepada DPRD, yaitu:

  • Raperda tentang Perubahan atas Perda Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
  • Raperda tentang Perubahan atas Perda Nomor 1 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah.


Pelaksanaan Rapat Paripurna ini menjadi wujud nyata komitmen DPRD Kota Cilegon dalam mendukung terciptanya tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berpihak pada kepentingan masyarakat.

Dengan semangat kolaborasi antara DPRD dan Pemerintah Kota Cilegon, diharapkan setiap kebijakan yang ditetapkan dapat memberikan manfaat nyata bagi kemajuan daerah dan kesejahteraan warga Kota Cilegon.