Preloader Close
D P R D
K O T A C I L E G O N
Berita Utama

Komisi I dan Komisi IV melaksanakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu

Tanggal Post : 14 February 2025 | Share ke whatsapp

Komisi I dan Komisi IV melaksanakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu

Cilegon – DPRD Kota Cilegon melalui lintas Komisi I dan Komisi IV melaksanakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) serta Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag). Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Rapat DPRD Kota Cilegon.RDP ini digelar sebagai tindak lanjut dari berbagai masukan masyarakat mengenai persoalan perizinan usaha waralaba di Kota Cilegon. Dalam pertemuan tersebut, para anggota dewan dari lintas komisi mendengarkan langsung penjelasan dari pihak DPMPTSP dan Disperindag terkait mekanisme, prosedur, serta pengawasan perizinan yang berlaku.Selain membahas regulasi, rapat juga menyoroti dampak keberadaan usaha waralaba terhadap pelaku usaha lokal, khususnya UMKM. DPRD menekankan pentingnya keseimbangan antara kemudahan investasi dengan perlindungan terhadap pelaku usaha kecil agar tidak tersisih oleh dominasi usaha waralaba.Dengan adanya RDP ini, diharapkan muncul langkah konkret dan kebijakan yang lebih berpihak pada kepentingan masyarakat, sekaligus mendorong terciptanya iklim usaha yang sehat, transparan, dan berkeadilan di Kota Cilegon.